Akademisi Yogyakarta Bersikap atas Kasus KPK Polri

  • 2 years ago
TEMPO.CO, Yogyakarta : Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto pada Jumat 23 Januari 2015 lalu membuat situasi politik menjadi gerah. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan akademisi Yogyakarta. Bertempat di Balairung Universitas Gajah Mada Yogyakarta, akademisi dari sepuluh perguruan tinggi menyampaikan sikapnya atas kasus antara KPK dan Polri.

Pernyataan sikap yang dibacakan oleh Rektor UGM Professor Dwikorita Karnawati ini, berisi beberapa poin penting. Akademisi Yogyakarta menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi adalah bagian dari mandat konstitusi dan spirit reformasi. Mereka mendesak presiden untuk bersikap konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi dan mau mendengar suara dan aspirasi rakyat dalam menyelesaikan persolan bangsa.

Rektor perempuan pertama UGM ini juga menyampaikan keprihatinan akademisi atas politisasi hukum yang berdampak pada merosotnya kredibilitas lembaga-lembaga negara, sehingga presiden harus bersikap tegas.

Kasus yang dituduhkan kepada Bambang Widjojanto, menurut koordinasi Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zainal Arifin Mochtar, berbeda dengan kasus Budi Gunawan. Zainal menyampaikan kekhawatiran bahwa kasus yang menimpa komisioner KPK itu bisa berdampak pada dipidanakannya semua pengacara di Indonesia, jika pekerjaan mereka dianggap melanggar hukum.

Videografer: Suryo Wibowo
Editor: Ryan Maulana