Pasangan Suami Istri Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ditangkap

  • 2 tahun yang lalu
SIMALUNGUN, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Kabupaten Simalungun ditangkap terkait penipuan dan penggelapan.

Para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya Provinsi Riau.

Keduanya hampir setahun kabur dan bersembunyi setelah menjadi buronan pihak kepolisian.

Saat mengungkap kasus ini, pihak kepolisian menyampaikan bahwa modus pelaku yakni investasi bodong, penipuan dana umroh, dan penggelapan uang tabungan siswa PAUD.

Total kerugian yang diderita para korbannya mencapai Rp 4 miliar. (*)

#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/348612/pasangan-suami-istri-pelaku-penipuan-dan-penggelapan-ditangkap

Dianjurkan