Kejati Bali Geledah 4 Ruangan Pejabat Rektorat UNUD

  • 2 tahun yang lalu
DENPASAR, KOMPAS TV - Penggeledahan dilakukan kurang lebih selama 8 jam. Selain memeriksa sejumlah pejabat, tim penyidik Kejati Bali juga memeriksa 4 ruangan yang ada di rektorat Universitas Udayana diantaranya, ruang wakil Rektor II, ruang akademik , ruang keuangan, dan Unit Sumber Daya Informasi.

Pasca penggeledahan, Kejati Bali berhasil mengamankan ratusan dukumen terkait dana sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru di Universitas Udayana. Namun kejati belum menetapkan tersangka dan jumlah dana dugaan korupsi dalam perkara tersebut.

Kasi Penkum Kejati Bali, Abdirun Luga Harlianto menjelaskan, penggeledahan awal ini dilakukan sebagai salah satu strategi dalam penyidikan, serta mendapatkan dan menjaga keaslian alat bukti yang akan digunakan dalam proses penyidikan.

Sementara dari pihak Universitas Udayana di temui di rektorat Unud hanya memberikan keterangan resmi yang disampaikan secara tertulis. Juru bicara rektor Universitas Udayana menyatakan, pihak Udayana berkomitmen dan kooperatif untuk menghormati segenap proses hukum untuk membuat persoalan jelas dan terang.











#kasuskorupsi #universitasudayana #kejaksaan_tinggi_bali

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341828/kejati-bali-geledah-4-ruangan-pejabat-rektorat-unud

Dianjurkan