Kejagung Kembali Terima 5 Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Brigadir J

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV Lima berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir J sudah kembali diterima Kejaksaan Agung.

Berkas kelima tersangka tersebut adalah 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Dan 1 tersangka pembunuhan Yosua adalah Eliezer.

Baca Juga Penasihat Kapolri Beberkan 7 Polisi akan Dipecat karena Kasus Brigadir J, Dihukum 5 sampai 20 Tahun di https://www.kompas.tv/article/328925/penasihat-kapolri-beberkan-7-polisi-akan-dipecat-karena-kasus-brigadir-j-dihukum-5-sampai-20-tahun

Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung juga sudah terima 7 berkas perkara penghalangan penyidikan pembunuhan Yosua yang melibatkan Ferdy Sambo dan 6 perwira polisi lain.

Untuk berkas perkara Ferdy Sambo, jaksa penuntut umum membuka kemungkinan menggabungkan berkas penghalangan penyidikan dan pembunuhan berencana Yosua.

Sementara ahli hukum pidana, Asep Iwan menyebut, penyidik dan jaksa harus bisa membuktikan peran masing masing pelaku dalam peristiwa pembunuhan Yosua di pengadilan.

Kini jaksa masih harus meneliti berkas perkara Ferdy Sambo yang sudah dikembalikan penyidik sebelum menyatakan berkas ini lengkap dan diserahkan ke persidangan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329099/kejagung-kembali-terima-5-berkas-perkara-tersangka-pembunuhan-brigadir-j

Dianjurkan