Tragedi itu terjadi pada Rabu 13 September 2000 sekitar pukul 15.20 WIB. Ledakan berasal dari sebuah bom yang ada di dalam mobil Toyota Corona Mark II bernopol B 2676 WL di tempat parkir P2 Gedung BEJ.
selang 12 hari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap enam orang pelaku. Mereka adalah Tengku Ismuhadi Jafar, Irwan alis Irfan, Ibrahim Hasan, Iswadi H Jamil, Ibrahim AMD bin Abdul Wahab, dan Nuryadin.
Bom berbahan peledak TNT dan RDX itu dirakit oleh dua oknum anggota TNI, yakni Serda Irwan dan Praka Ibrahim Hasan. Irwan juga menjadi operator bom bersama Ismuhadi.
Irwan kala itu merupakan anggota Grup V Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sedangkan Ibrahim anggota Detasemen Markas Komando Strategi Cadangan Angkatan Darat (Kostrad).
Sebelum mengarah ke lokasi kejadian, rombongan pelaku singgah dulu di BNI dan BCA Cilandak untuk menukar uang milik Tengku Ismuhadi sebanyak Rp 325 juta dan Rp 100 juta milik Ibrahim Manaf ke dalam dolar AS. Dengan harapan, apabila usaha mereka berhasil, dolar akan melonjak.
#shorts #short
Komentar