Komnas HAM akan Periksa Irjen Ferdy Sambo di Kantornya

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komnas HAM akan memeriksa Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus Kematian Brigadir J pada Kamis mendatang (11/8/2022) di kantor.

Hingga kini dilaporkan bahwa Ferdy Sambo masih terus menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.

Baca Juga Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap dan Inafis Datangi Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/317251/pasukan-brimob-bersenjata-lengkap-dan-inafis-datangi-rumah-pribadi-irjen-ferdy-sambo

Pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya dalam kasus dugaan penghilangan barang bukti di tempat kejadian pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo adalah satu dari 25 polisi yang diperiksa tim Irsus dalam kasus dugaan pelanggaran etik penanganan dugaan pembunuhan Brigadir J tersebut.

Tim Irsus menduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Salah satu bentuk ketidakprofesionalan Ferdy yaitu pengambilan dekoder kamera pengawas atau CCTV di pos jaga Kompleks Asrama Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga TERKINI - Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Dijaga Ketat Tim Brimob di https://www.kompas.tv/article/317240/terkini-jelang-pengumuman-tersangka-baru-rumah-pribadi-irjen-ferdy-sambo-dijaga-ketat-tim-brimob

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317229/komnas-ham-akan-periksa-irjen-ferdy-sambo-di-kantornya

Dianjurkan