30 Persen Infrastruktur Publik Untuk Pelaku UMKM

  • 2 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Menkop UKM, Teten Masduki melakukan kunjungan kerja ke rest area 260 B Tol Pejagan Pemalang di Kabupaten Brebes, jumat siang. Menkop UKM bersama tiga Kementerian lain yakni Kementerian BUMN, PUPR dan Perhubungan menandatangani nota kesepahaman untuk mempercepat realisasi peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.



Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan pemerintah terus melakukan pembenahan ekosistem termasuk memberikan ruang usaha bagi UMKM guna mendukung pemberdayaan UMKM. Salah satunya yakni 30 persen sarana infrastruktur publik untuk pelaku UMKM dan mendorong UMKM untuk Go Digital.



Teten meyakinkan kepada para pengelola rest area tidak usah ragu meskipun 100 persen diisi UMKM, justru menarik pengunjung yang cukup besar. Seperti pusat perbelanjaan sarinah Jakarta yang kini ramai dikunjungi setelah banyak diisi UMKM.



Usai melakukan penandatangan mou yang disaksikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Menkop UKM resmikan Sentra Batik Nasional di rest area heritage bekas pabrik gula banjaratma. Menkop berharap, rest area tidak hanya dikunjungi untuk beristirahat namun juga untuk berbelanja.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310873/30-persen-infrastruktur-publik-untuk-pelaku-umkm

Dianjurkan