Kakek 51 Tahun di Ambon Tega Perkosa 5 Anak Kandung dan 2 Cucu!

  • 2 tahun yang lalu
AMBON, KOMPAS.TV - Pelaku yang berusia 51 tahun ditangkap anggota Satreskrim Polresta Pulau Ambon di kawasan Baguala Ambon, Maluku karena memperkosa salah satu cucu kandungnya.

Penangkapan dilakukan usai petugas mendapat laporan dari anak kandung tersangka.

Baca Juga Bejatnya! 2 Kakek di Blitar Perkosa Siswi SMP Hingga Hamil 8 Bulan di https://www.kompas.tv/article/297029/bejatnya-2-kakek-di-blitar-perkosa-siswi-smp-hingga-hamil-8-bulan

Dari pengembangan kasus ini, diketahui bahwa tersangka ternyata melakukan kejahatan yang sama terhadap lima anak kandungnya dan dua cucunya.

Aksi perkosaan ini dilakukan sejak lama dan berulang kali.

Namun, para korban tidak berani melapor kejadian ini karena diancam akan dipukul.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman paling ringan 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/300142/kakek-51-tahun-di-ambon-tega-perkosa-5-anak-kandung-dan-2-cucu

Dianjurkan