PPDB SMA & SMK Se-Bali Dimulai 22 Juni 2022

  • 2 tahun yang lalu
DENPASAR, KOMPAS TV - Jalur pendaftaran yang bisa diikuti calon peserta didik baru jenjang SMS diantaranya, jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali 5 persen, jalur sertifikat prestasi 20 persen, dan jalur rangking nilai rapor 10 persen.

Sementara jalur pendaftaran PPDB SMK yakni, jalur zonasi termasuk jalur perpindahan tugas orang tua atau wali 10 persen, jalur afirmasi 30 persen, jalur sertifikat prestasi 15 persen, dan jalur ranking nilai rapor 45 persen.

Calon peserta didik SMA/SMK ini diwajibkan melakukan pendaftaran maksimal melalui 3 jalur secara bersamaan dalam satu tahapan.

Pendaftaran, seleksi, dan pengumuman PPDB akan dilakukan secara bersamaan, mulai 22 25 Juni 2022, seleksi 26 Juni 2 Juli 2022, dan pengumuman tanggal 4 Juli 2022. Daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima pada 5 7 Juli 2022.

Sementara itu, tidak semua siswa lulusan SMP akan masuk ke SMA/SMK negeri. Hal ini akibat jumlah lulusan SMP di Bali mencapai 66.617 siswa, sementara daya tampung SMA/SMK Negeri seBali hanya 45.721 siswa dari 89 SMA negeri dan 56 SMK negeri. Sementara jumlah daya tampung SMA/ SMK swasta di Bali 41.833 siswa, dari 74 SMA swasta dan 119 SMK swasta.









#ppdbprovinsibali #pemprovbali #disdikporabali





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297633/ppdb-sma-smk-se-bali-dimulai-22-juni-2022