Anies Tegaskan Surat Edaran Sekda Bukan untuk Kumpulkan Massa Salat Id di JIS

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan tanggapannya terkait Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah, Marullah Matali.

Surat Edaran tersebut memuat salat Idul Fitri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di Jakarta International Stadium (JIS).

Anies menegaskan surat edaran tersebut tidak bertujuan untuk mengumpulkan massa di Jakarta International Stadium.

Baca Juga Anies Baswedan Bunyikan Bedug di Jakarta International Stadium, Resmikan Festival Tabuh Bedug di https://www.kompas.tv/article/285230/anies-baswedan-bunyikan-bedug-di-jakarta-international-stadium-resmikan-festival-tabuh-bedug

Anies mengatakan bahwa surat edaran hanya berupa pemberitahuan bahwa Salat Id yang biasanya digelar di kantor-kantor wali kota dan bupati, tahun ini dipusatkan di JIS.

"Jadi salat Id yang diselenggarakan tiap-tiap kantor wali kota, kali ini dikumpulkan di sini [JIS]. Jadi tidak diselenggarakan di tiap-tiap kantor wali kota. Jadi bukan diminta semua datang ke sini, bukan," kata Anies di JIS, Minggu (1/5/2022).

Sebelumnya, surat edaran tertanggal 28 April 2022 yang diteken Marullah Matali itu merangkum tiga poin. Salah satu poinnya terkait penyelenggaraan salat Idul Fitri di JIS.

Video Editor: Ian



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/285241/anies-tegaskan-surat-edaran-sekda-bukan-untuk-kumpulkan-massa-salat-id-di-jis

Dianjurkan