Sadis, Kronologi Mahasiswa UTY yang Dibakar Hidup-Hidup, Korban Dicekik hingga Disiram Bensin

  • 2 tahun yang lalu
Tim gabungan Ditreskrimum, Satreskrim Polresta Yogyakarta, dan Polsek Mergangsan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang mahasiswa UTY mengalami luka bakar 80 persen.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menceritakan bahwa kejadian itu berawal saat korban Dimas Toti Putra (21) berada di rumahnya Kampung Lowanu, Kelurahan Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Korban saat itu didatangi oleh tiga pelaku berinsial JRIP (21) warga Sewon, Bantul dan ANH (21) warga Mergangsang, Kota Yogyakarta serta MZH (21) warga Lampung.
"Kemudian mereka berempat ngobrol di kamar korban sambil merokok. Kemudian terjadi perdebatan, perselisihan yang akhirnya pelaku J ini merasa tersinggung ketika nanya tentang knalpot," kata Ade kepada awak media, Selasa (26/4/2022).
Perasaan tersinggung pelaku itu disebabkan oleh jawaban korban yang dianggap tidak mengenakkan, sehingga kemudian berlanjut hingga perkelahian antara korban dan pelaku.
"Awalnya tersangka J mencekik korban, kemudian ditangkis dan tersangka J memukul korban dengan tangan kanan, kena ke muka korban DT bagian kiri," ungkapnya.
Video Editor: Bayu Yunianto