Sebut Bebas Berpendapat di Orde Baru, Koordinator BEM SI Diminta Belajar dari Mahasiswa 98

  • 2 years ago
Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kaharuddin menyampaikan pendapatnya mengenai tuntutan-tuntutan yang disampaikan para mahasiswa dalam demo 11 April 2022.
Koordinator BEM SI ini menyampaikan opininya dalam acara bincang HOTROOM Metro TV bersama Hotman Paris pada Kamis (14/4/2022).
Dalam acara tersebut, Kaharuddin mempertanyakan mengenai Undang-Undang (UU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang dibuat dalam jangka waktu 40 hari.
"Undang-Undang dibuat 40 hari. Itu bagaimana tentang Ibu Kota Negara baru. Maka dari itu perlu dikaji ulang aspek-aspek yang didampak, seperti sosial-ekologinya, ekonominya," kata Kaharuddin.
Kaharuddin menyampaikan bahwa UU IKN perlu dikaji ulang mengenai aspek-aspek, seperti sosial ekologi dan ekonomi.
Lebih lanjut, Kaharuddin berpendapat bahwa IKN dapat ditunda dulu karena APBN dapat digunakan untuk kebutuhan dasar rakyat.
Hotman Paris lalu menanyakan kembali kepada Kaharuddin tentang janji Jokowi yang belum dipenuhi, sesuai tuntutan para mahasiswa.
Kadaruddin menegaskan para mahasiswa meminta Presiden untuk tidak fokus pada pesta demokarsi Pemilu 2024 saja, tetap juga persoalan kesejahteraan sesuai dengan visi misi.
Dalam dialognya di HOTROOM, Koordinator Pusat BEM SI ini juga kembali mengungkit orde lama dan orde baru. Kaharuddin menyebut bahwa kesejahteraan dan kebebasan didapatkan pada masa orde baru.
 
 
Kontributor: Ratu Annisa

Recommended