Main Judi Dadu di Bulan Ramadhan, 24 Warga Kota Baubau Digelandang Polisi

  • 2 tahun yang lalu
SULAWESI, KOMPAS.TV - Sebanyak 24 warga di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara ditangkap Satuan Reskrim Polres Baubau saat tengah bermain judi dadu di bulan Ramadhan bersama dengan minuman keras.

24 warga Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara ditangkap Satuan Reskrim Polres Baubau.

Baca Juga 5 Nenek Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi, Mengaku untuk Isi Waktu Luang di https://www.kompas.tv/article/278281/5-nenek-diamankan-polisi-saat-asyik-main-judi-mengaku-untuk-isi-waktu-luang

Perjudian ini terungkap ketika polisi mendapatkan informasi ada sejumlah warga bermain judi di lorong taksi Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Betoambari.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti uang hasil judian sebanyak Rp 800 ribu alat dadu serta minum keras tradisional.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/279823/main-judi-dadu-di-bulan-ramadhan-24-warga-kota-baubau-digelandang-polisi