Pemerintah Telah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2022, Catat Tanggalnya!

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah putuskan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4 hingga 6 Mei 2022.

Sementara tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari Libur Nasional Lebaran.

Baca Juga Tak Ada Penyekatan Kendaraan Pada Mudik Lebaran Tahun Ini di https://www.kompas.tv/article/277392/tak-ada-penyekatan-kendaraan-pada-mudik-lebaran-tahun-ini

''2-3 Mei 2022 libur nasional lebaran, cuti bersama 29 April 4,5 6, Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama akan diatur melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.''

Baca Juga Soal Libur Lebaran 2022 dan Cuti Bersama 29 April-6 Mei, Menko PMK: Akan Diumumkan Jokowi di https://www.kompas.tv/article/277408/soal-libur-lebaran-2022-dan-cuti-bersama-29-april-6-mei-menko-pmk-akan-diumumkan-jokowi

Cuti bersama dapat digunakan silaturahmi.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277513/pemerintah-telah-tetapkan-libur-nasional-dan-cuti-bersama-lebaran-2022-catat-tanggalnya

Dianjurkan