Pemerintah Beri Kode Boleh Mudik Tahun Ini, Wapres Ma'ruf Amin Ungkap Syarat Mudik

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS TV Pemerintah buka peluang masyarakat dapat laksanakan mudik atau pulang kampung di momen Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin. Ia menyebut pemerintah tengah merancang persyaratan mudik.

"Booster itu nanti kita ingin jadikan sebagai syarat, kalau nanti orang mau mudik," tutur Maruf, Selasa (22/3).

Baca Juga Kemenhub Jawab Kegalauan Masyarakat soal Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan atau Tidak di https://www.kompas.tv/article/273051/kemenhub-jawab-kegalauan-masyarakat-soal-mudik-lebaran-2022-diperbolehkan-atau-tidak

"Dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam PCR atau antigen," lanjutnya.

Namun, syarat mudik lainnya adalah jika pemerintah menilai tidak lagi ada lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Telah dua tahun masyarakat Indonesia dilarang untuk lakukan perjalanan pulang kampung di momen Idulfitri alias mudik.

Kini, berbagai pihak dari pemerintah beri sinyal boleh mudik tahun ini dengan sejumlah syarat.

Namun, belum ada aturan resmi yang mengatur pelaksanaan mudik tahun ini.

Video Editor: Lisa Nurjannah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273089/pemerintah-beri-kode-boleh-mudik-tahun-ini-wapres-ma-ruf-amin-ungkap-syarat-mudik