Marah Dibohongi Soal Penembakan TNI, Jenderal Andika: Komandan Kompi Harus Diproses Hukum

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah karena dibohongi oleh anak buahnya soal insiden penyerangan Pos Ramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

Panglima TNI Jendaral Andika Perkasa menyatakan, adanya kebohongan oleh Komandan Kompi terkait dengan gugurnya tiga prajurit TNI yang menjadi korban penembakan kelompok separatis teroris di Kabupaten Puncak, Papua, pada Januari lalu.

Baca Juga Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Komandan Pos Ramil Gome Papua terkait Gugurnya 3 Prajurit di https://www.kompas.tv/article/272429/panglima-tni-perintahkan-proses-hukum-komandan-pos-ramil-gome-papua-terkait-gugurnya-3-prajurit

Penjelasan ini disampaikan panglima TNI terkait dengan penembakan terhadap prajurit TNI di Pos Ramil Gome, Kabupaten Puncak.

Baca Juga Panglima TNI Bongkar Kejanggalan Penyerangan Pos Koramil Gome oleh KKB, Perintahkan Danpos Dihukum di https://www.kompas.tv/article/271918/panglima-tni-bongkar-kejanggalan-penyerangan-pos-koramil-gome-oleh-kkb-perintahkan-danpos-dihukum

Kebohongan itu diketahui ketika ditemukan adanya kejanggalan mengenai kronologi penyerangan yang menewaskan tiga prajurit TNI.

Andika juga menyebutkan bahwa Komandan Kompi telah menyepelekan potensi gangguan keamanan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272659/marah-dibohongi-soal-penembakan-tni-jenderal-andika-komandan-kompi-harus-diproses-hukum