Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 tahun yang lalu
Dua tersangka kasus ‘investasi bodong’ Doni Salmanan dan Indra Kenz terus berlanjut.
Kini, pihak kepolisian telah menyita aset kedua tersangka. Total aset yang disita dari kedua tersangka gak sedikit lho, mencapai Rp1,5 triliun.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan