Jual Minyak Goreng di atas HET, Pedagang Ditegur

  • 2 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Tindakan tegas dilakukan petugas gabungan dari dinas perindustrian perdagangan dan koperasi terhadap sejumlah pedagang minyak goreng di pasar tradisional Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.



Petugas memberikan teguran keras berupa surat pernyataan kepada pedagang yang kedapatan menjual harga minyak goreng di atas harga eceran tertinggi pemerintah. Langkah tegas ini dilakukan petugas menyusul mahalnya harga minyak goreng di pasaran.



Di pasar Kota Rembang sendiri harga minyak goreng kemasan dijual berkisar dua puluh ribu sampai dua puluh dua ribu per liternya. Padahal sesuai anjuran pemerintah harga minyak goreng tidak boleh melebihi empat belas ribu per liternya.



Petugas kembali akan kembali menggelar sidak serupa di pasar tradisional untuk memastikan harga minyak goreng stabil. Petugas akan mencabut izin usaha bagi pedagang yang kedapatan masih menjual harga minyak diatas harga eceran tertinggi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270194/jual-minyak-goreng-di-atas-het-pedagang-ditegur

Dianjurkan