Mahkamah Agung Beri Edhy Prabowo Diskon Hukuman Penjara

  • 2 tahun yang lalu
Mahkamah Agung (MA) memberikan diskon atau potongan hukuman penjara terhadap terdakwa kasus korupsi eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menjadi lima tahun penjara.

Sebelumnya, Edhy divonis sembilan tahun penjara pada tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edhy Prabowo dengan penjara selama lima tahun," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro dikonfirmasi awak media pada Rabu (9/3/2022).

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2022/03/09/204356/mantan-menteri-kkp-edhy-prabowo-dapat-diskon-hukuman-penjara-dari-mahkamah-agung-jadi-lima-tahun

#EdhyPrabowo #EdhyPrabowoDivonis5TahunPenjara #KasusSuapEdhyPrabowo

Video Editor: Dewi Yuliantini
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan