Akhirnya, Tim Gabungan Pangkas Tiang Reklame Ilegal Di Pekanbaru !!

  • 2 tahun yang lalu
RIAUONLINE, PEKANBARU- Satu persatu tiang reklame ilegal di Pekanbaru dipotong, Selasa 8 Maret 2022.

Tim Penertiban Reklame mulai memotong tiang reklame yang ada di sejumlah lokasi.

Tiang reklame ilegal tersebut langsung diangkut ke atas truk Bapenda Kota Pekanbaru. Tim melanjutkan pemotongan tiang ilegal ke titik lainnya, seperti di Jalan Sudirman dan persimpangan Jalan Harapan Raya.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut, penertiban ini bertujuan memotong satu persatu tiang reklame ilegal yang sudah terdata.

"Jadi kita memotong tiang reklame ini agar kota lebih tertata. Kita tidak ingin Kota Pekanbaru jadi hutan reklame," jelasnya di sela penertiban.

Menurutnya, penertiban ini sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru No 4 tahun 2018 tentang Pajak Reklame dan Perda Kota Pekanbaru No 7 tahun 2012 tentang IMB.

Dalam penertiban ini, ada aparat gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Kota Pekanbaru.

Kemudian dari tim Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, DPMPTSP Kota Pekanbaru, BPKAD Kota Pekanbaru dan DLHK Kota Pekanbaru.

"Ada tujuh reklame yang ditertibkan hari ini. Kita bersihkan sampah-sampah visual di kota ini," tutup Zulhelmi.

LEBIH LENGKAP

https://www.riauonline.co.id/riau/read/2022/03/08/akhirnya-tim-gabungan-pangkas-tiang-reklame-ilegal-di-pekanbaru

#riauonline
#tiangreklameilegal
#reklameilegalpekanbaru