Penundaan Pemilu Menyimpangi 2 Pasal di Konstitusi

  • 2 tahun yang lalu
Menjelang habisnya masa jabatan Presiden Joko Widodo, saat ini muncul usulan untuk menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan selama 3 periode. Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan 3 periode menyimpangi 2 pasal di Konstitusi.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Penundaan Pemilu Menyimpangi 2 Pasal di Konstitusi

Dianjurkan