Politisi Golkar Azis Samual Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama 

  • 2 tahun yang lalu
Politisi Partai Golkar Azis Samual Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan politisi Partai Golkar, Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Azis ditetapkan sebagai setelah terbukti sebagai pihak yang memerintahkan tersangka SS untuk menghabisi Haris.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Azis dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 kesatu Juncto Pasal 170 KUHP. Dia terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara

Selengkapnya dalam video ini.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/03/02/110500/breaking-azis-samual-politisi-golkar-jadi-tersangka-baru-kasus-pengeroyokan-ketum-knpi-apa-perannya



#KetumKNPI #Golkar

Video Editor: Galih Fajar
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom