BPJS Watch: Harusnya JKP Disosialisasikan Dulu Sebelum JHT

  • 2 tahun yang lalu
BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan kurangnya sosialisasi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) mengakibatkan banyaknya penolakan. Selain itu, Menurut Timboel, jika program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dihadirkan pemerintah untuk menggantikan JHT. Seharusnya, JKP disosialisasikan terlebih dahulu sebelum mensosialisasikan JHT.

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

BPJS Watch: Harusnya JKP Disosialisasikan Dulu Sebelum JHT