Warga Yang Tidak Dapatkan Vaksin Kedua Lebih Dari 6 Bulan, Wajib Untuk Vaksinasi Ulang!

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - 20 juta penduduk Indonesia harus menjalani vaksin covid-19 ulang karena berstatus drop out.

Status ini merupakan masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan sejak suntikan pertama.

Hal ini disampaikan juru bicara penanganan covid-19, Wiku Adisasmito.

Baca Juga 1.400 Pelaku Pariwisata di Puncak Bogor Laksanakan Vaksin Booster di https://www.kompas.tv/article/262866/1-400-pelaku-pariwisata-di-puncak-bogor-laksanakan-vaksin-booster

Penyuntikan vaksin covid-19 ulang berdasarkan surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada 13 Februari lalu.

Wiku menambahkan Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara menjadi daerah terbesar yang warganya belum melengkapi vaksinasi.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/263000/warga-yang-tidak-dapatkan-vaksin-kedua-lebih-dari-6-bulan-wajib-untuk-vaksinasi-ulang