Seorang Guru SD di Gunungkidul Ditangkap Densus 88

  • 2 tahun yang lalu
Seorang pria di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri. Pria tersebut diketahui berprofesi sebagai guru SD. Pria berinisial R berusia sekitar 45 tahun ini ditangkap pada Senin (14/2) di Dusun Jimbaran. R ditangkap saat hendak berangkat mengajar.



Kondisi Dusun Jimbaran sepi usai penggeledahan. Tokoh masyarakat setempat menuturkan penggeledahan di rumah R berlangsung sekitar 1 jam. Sejumlah barang diamankan seperti laptop dan buku.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Seorang Guru SD di Gunungkidul Ditangkap Densus 88