Pengukuran Lahan Tambang di Desa Wadas Ricuh, Ganjar Minta Maaf

  • 2 tahun yang lalu
Kepolisian mengamankan 64 warga buntut aksi penolakan pengukuran lahan tambang quarry yang ada di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pemeriksaan terhadap 64 orang selesai dilakukan dan seluruhnya akan dibebaskan.



Kepolisian harus mengamankan warga yang menolak untuk mencegah benturan dengan warga yang menerima. Diketahui pengukuran lahan akan dilakukan selama 3 hari terhitung sejak Selasa (8/2).



Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memastikan penambangan quarry tetap akan diambil dari Desa Wadas. Kondisi ini berdasarkan pertimbangan dari segi teknis. Ganjar minta maaf atas kericuhan yang terjadi saat pengukuran. Ia pun minta pihak terkait lebih masif memberi informasi kepada warga Wadas agar mau melepas lahannya.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Pengukuran Lahan Tambang di Desa Wadas Ricuh, Ganjar Minta Maaf

Dianjurkan