Tuntut Penghentian Pembahasan UU Ciptaker, Buruh Demo di Depan Gedung DPR/MPR

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menggelar aksi demo di depan gedung DPR MPR.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini, diantaranya penghentian pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja dan juga ambang batas pemilihan presiden.

Buruh meminta agar DPR menghentikan pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai inskontitusional dan cacat formil.

Baca Juga Tolak Pencabutan SKB Tentang Koperasi, Buruh Gelar Demo Di DPRD Kendari di https://www.kompas.tv/article/257625/tolak-pencabutan-skb-tentang-koperasi-buruh-gelar-demo-di-dprd-kendari

Pengunjuk rasa juga meminta agar DPR bersama pemerintah duduk bersama membahas revisi surat keputusan gubernur terkait dengan upah minimum kabupaten kota.

Sebelumnya, pada 18 Januari lalu demo juga dilakukan menuntut agar omnibus law cipta kerja dikeluarkan dari prolegnas karena dianggap merugikan kepentingan para buruh.

Serikat buruh mengklaim Undang-Undang Cipta Kerja tidak akan berbeda meskipun direvisi.

Menurut serikat buruh, tidak ada keberpihakan bagi para pekerja pada revisi omnibus law.

Revisi dilakukan pemerintah setelah mahkamah konstitusi menyebut omnibus law, UU Cipta Kerja cacat secara formil.

MK menyatakan, UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat pada sidang putusan uji materi, UU Cipta Kerja November tahun lalu.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259064/tuntut-penghentian-pembahasan-uu-ciptaker-buruh-demo-di-depan-gedung-dpr-mpr