Polisi Selidiki Peredaran Uang Palsu Rugikan Pedagang
  • 2 tahun yang lalu
GORONTALO, KOMPAS.TV - sejumlah pedagang di gorontalo dirugikan dengan maraknya transaksi jual beli yang menggunakan uang palsu. penyelidikan kini dilakukan kepolisian terkait peredaran uang palsu yang marak di gorontalo.

uang pecahan seratus ribu rupiah palsu diserahkan warga ke polsek telaga biru, kabupaten gorontalo. sepintas tak ada yang berbeda dengan uang seratus ribu rupiah pada umumnya. namun jika diraba, uang ini berbeda dengan uang kertas asli yang dikeluarkan bank indonesia.

uang pecahan seratus ribu rupiah palsu ini diamankan dari sejumlah pedagang dari hasil transaksi jual beli dengan orang yang tidak dikenal. polisi menyebutkan, umumnya uang palsu diedarkan di pasar tradisional dengan modus membeli dan menukarkan uang pecahan yang nilainya lebih kecil ke pedagang. untuk memuluskan aksinya, pelaku menyasar ke pedagang lanjut usia di pasar tradisional dan di kios.

polsek telaga biru kini telah menerima tiga laporan dari masyarakat yang tertipu dengan peredaran uang palsu. sosialisasi kini gencar dilakukan pihak bank bekerjasama dengan kepolisian ke pasar trasdisional untuk membedakan uang asli dan palsu.

#gorontalo
#uangpalsu
#beritagorontalo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255972/polisi-selidiki-peredaran-uang-palsu-rugikan-pedagang
Dianjurkan