Momen Bersejarah! RI-Singapura Tanda Tangani Kesepakatan Terkait Aturan Ruang Udara & Ekstradisi Buronan

  • 2 tahun yang lalu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong bertemu di Bintan, Kepulauan Riau pada hari ini, Selasa (25/01). Sejumlah perjanjian resmi disepakati, diantaranya penguasaan ruang udara untuk Laut Natuna dan Perjanjian Ekstradisi kedua negara. 

 

Dengan demikian, pesawat Indonesia tidak perlu meminta izin kepada otoritas penerbangan Singapura jika hendak terbang dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru. Serta kesepakatan ini berlaku untuk penerbangan ke pulau Natuna, Batam dan penerbangan di kawasan Selat Malaka.

 

Momentum bersejarah lainnya lahir dengan penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Momentum ini bersejarah lantaran Indonesia telah mengupayakan perjanjian ekstradisi dengan Singapura sejak lama. Indonesia memiliki kepentingan untuk menangkap para koruptor yang kabur ke singapura dan pengembalian aset negara pasca reformasi yang terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Momen Bersejarah! RI-Singapura Tanda Tangani Kesepakatan Terkait Aturan Ruang Udara & Ekstradisi Buronan

Dianjurkan