Soal Arteria Dahlan, Budayawan Budi Dalton Geram: Jangan-jangan By Order

  • 2 tahun yang lalu
SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan sedang menjadi sorotan. Pasalnya politikus PDI Perjuangan itu mengusulkan agar seorang kepala kejaksaan tinggi dicopot dari jabatannya lantaran menggunakan bahasa Sunda.

Sejumlah kritikan langsung diterima Arteria, termasuk dari budayawan Sunda, Budi Setiawan Garda Pandawa atau yang dikenal sebagai Budi Dalton. Lewat unggahan di Instagram @delluuyee, Budi menilai Arteria sudah bersikap rasis. Padahal selama ini masyarakat Indonesia selalu berupaya tidak bersikap rasis di tengah keragaman yang ada.

"Hei, percuma euy rakyat menggembar-gemborkan toleransi lalu persatuan. Wakil rakyatna ge rasis kitu (wakil rakyatnya rasis gitu)," ungkap pemilik akun Instagram @artgram tersebut, dipantau Suara.com pada Selasa (18/1/2022).

"Lagipula di dalam sebuah rapat tuh juga banyak yang memakai istilah dalam bahasa Inggris atau bahasa daerah yang lainnya," imbuh Budi Dalton. Karena itulah, ia mengaku heran mengapa hanya pemakaian bahasa Sunda yang kemudian menuai kritikan Arteria, bahkan ketika tidak digunakan di keseluruhan rapat.

"Tapi pada saat idiom Sunda ini muncul, kenapa musti dikritik? Kalau yang berbahasa lain tidak. Koplok sia mah," ujarnya.

Budi Dalton menegaskan, ia bukannya menentang kritik terkait penggunaan bahasa daerah di sebuah forum. Namun ia mempermasalahkan Arteria yang malah meminta Kajati berbahasa Sunda tersebut diganti alih-alih sekadar dikritik.

Karena itulah, sang seniman serba bisa menyampaikan sebuah dugaan di balik aksi Arteria. "Tapi ini malah minta diganti katanya. Jangan-jangan ini mah by order," duga Budi Dalton.

"Jangan lupa Anda itu wakil rakyat. Wakil rakyat. Nah, rakyatna mah aing sia teh (rakyatnya kan saya)," lanjutnya, secara tersirat menegaskan bahwa seharusnya Arteria sebagai wakil rakyat memahami toleransi yang dijunjung tinggi di tengah masyarakat.

Sebelumnya kritikan atas permintaan pemecatan oleh Arteria Dahlan sudah menuai banyak kritikan. Termasuk dari rekan Arteria sesama politikus PDIP, TB Hasanuddin.

"Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan. Dan, dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," tutur Hasanuddin dalam keterangannya, dilansir dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Selasa (18/1/2022).

Hasanuddin menegaskan, pemecatan seorang pejabat publik biasanya dilakukan jika yang bersangkutan terjerat pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan. Permintaan Arteria seolah menyiratkan bahwa penggunaan bahasa Sunda adalah bentuk kejahatan berat dan harus disanksi dengan pemecatan.

Sumber: Suara.com
Video Editor: Bahasaehan