Lagi, Residivis Curat Ditangkap Satreskrim Jembrana

  • 2 tahun yang lalu
JEMBRANA, KOMPAS TV - GA, pemuda penuh tato asal desa Linggar Sari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ini digiring petugas reskrim Polres Jembrana. Residivis kasus curat ini kembali ditangkap lantaran terbukti melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di tiga TKP berbeda di Kabupaten Jembrana. Sempat melawan petugas saat ditangkap tersangka dihadiahi timah panas dibagian betis kanan.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana mengatakan, tersangka merupakan tahanan yang baru saja menghirup udara bebas pada bulan November lalu. Tidak kapok dipenjara, tersangka malah kembali beraksi di 3 TKP berbeda di Jembrana. Dari tiga TKP pencurian yang dilalukan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, kamera, hanphone, linggis, obeng dan kapak yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Polres Jembrana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.






#polresjembrana #residiviscurat #jembrana



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/242462/lagi-residivis-curat-ditangkap-satreskrim-jembrana

Dianjurkan