e-TLE Turunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Hingga 40 Persen

  • 2 tahun yang lalu
Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dan diikuti para Kasubdit Gakkum. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyebut kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.



Selain itu, ia berpesan agar para personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) dapat menguasai teknologi informasi di era digital. Menurutnya pelanggaran lalu lintas di Jakarta turun hingga 40 persen dan lebih efektif dibanding anggota bertindak di lapangan.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

e-TLE Turunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Hingga 40 Persen