Bolehkah Berpergiaan Saat Nataru? Ini Jawaban Mendagri

  • 2 tahun yang lalu
Bolehkah Berpergiaan Saat Nataru? Ini Jawaban Mendagri

Pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 saat libur Natal dan tahun baru 2022.

Sehingga tidak ada penyekatan, masyarakat tetap diperbolehkan berpergian dengan syarat sudah vaksin Covid-19.

"Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan, tapi diperkuat di tempat ruang-ruang publik itu menggunakan peduli lindungi," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Dia menegaskan kembali bahwa masyarakat yang belum vaksin dilarang untuk berpergian.

"Yang vaksin dua kali boleh jalan, yang belum vaksin, jangan jalan lah," ujar Tito. Selengkapnya dalam video ini.

Artikel terkait: https://www.suara.com/news/2021/12/07/160100/warga-boleh-berpergiaan-saat-nataru-mendagri-yang-belum-vaksin-jangan

Pengisi Suara | Video Editor: Aul | Bayu Yunianto
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan