Salah Amputasi Kaki Pasien, Dokter Didenda 44 Juta

  • 2 years ago
LINZ, AUSTRIA — Seorang ahli bedah di Austria yang salah mengamputasi kaki pasien pada Mei 2021 lalu akhirnya ditetapkan bersalah dan diwajibkan membayar denda.


Pengadilan regional Kota Linz menjatuhi hukuman denda sebesar €2.700 atau setara Rp 44 juta, serta harus membayar ganti rugi kepada pasien sebesar Rp 81 juta.


Sebelumnya, dokter bedah itu dilaporkan telah salah mengamputasi kaki seorang kakek berusia 82 tahun pada 18 Mei 2021 lalu di Rumah Sakit Freistadt.


Alih-alih kaki kirinya yang terluka, dokter itu malah mengamputasi kaki kanan pasien setelah terlebih dahulu memberikan tanda panah sebagai penanda operasi.


Akibatnya, kakek itu harus menjalani operasi lagi untuk mengangkat kaki yang memang seharusnya diamputasi.


SOURCES: Kurier, Heute, CNN, BBC
https://kurier.at/chronik/oberoesterreich/prozess-gegen-aerztin-falsches-bein-wurde-amputiert/401825302
https://www.heute.at/s/falsches-bein-amputiert-nun-prozess-gegen-aerztin-100176598
https://www.heute.at/s/patienten-in-freistadt-wurde-falsches-bein-amputiert-100143369
https://edition.cnn.com/2021/05/21/health/austria-amputation-wrong-leg-scli-intl/index.html
https://www.bbc.com/news/world-europe-59498082

Recommended