Polisi Ungkap Pelaku Predator Seksual dengan Iming-iming Hadiah Game Online, 11 Anak Jadi Korban!

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTAA, KOMPAS.TV - Mabes Polri menangkap 1 tersangka, terkait kasus predator kejahatan seksual terhadap 11 anak dengan modus mengiming-imingi hadiah melalui game online.

Baca Juga Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kasus Pelecehan Terus Menimpa Anak-Anak dan Perempuan di https://www.kompas.tv/article/236963/indonesia-darurat-kekerasan-seksual-kasus-pelecehan-terus-menimpa-anak-anak-dan-perempuan

Pelaku S ditangkap di Kabupaten Berau Kalimantan Timur, setelah polisi menerima aduan dari salah satu orang tua korban di Papua.

Modus pelaku, mengiming-imingi korban melalui game online, membuat konten pornografi.

Pelaku kerap mengancam korban, jika tidak menuruti pelaku.

Total, ada 11 anak menjadi korban.

Empat diantaranya sudah diperiksa, sementara 7 lainnya masih ditelusuri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, undang undang ITE, perlindungan anak, dan pornografi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/237432/polisi-ungkap-pelaku-predator-seksual-dengan-iming-iming-hadiah-game-online-11-anak-jadi-korban

Dianjurkan