Kacau! Mantan Kades di Lebak Banten Nekat Korupsi Uang BLT Covid-19 untuk Kampanye Pilkades

  • 2 tahun yang lalu
BANTEN, KOMPAS.TV - Nekat menggunakan uang bantuan langsung tunai covid-19 tahun 2021 untuk kepentingan pribadi, seorang Mantan Kades di Lebak Banten, ditetapkan sebagai tersangka oleh unit tindak pidana korupsi Sat Reskrim Polres Lebak.

Baca Juga Wuih, Kemenangan Pilkades Dirayakan dengan Sawer Uang, Warga Ramai-Ramai Berebut di https://www.kompas.tv/article/233981/wuih-kemenangan-pilkades-dirayakan-dengan-sawer-uang-warga-ramai-ramai-berebut

Mantan Kepala Desa Pasindangan, berinisial AU ini ditangkap atas dugaan korupsi dana BLT covid-19 tahun 2021.

BLT yang digelapkan sebesar Rp90 juta itu seharusnya dibagikan untuk tiga tahapan pencairan, satu pencairan sebesar Rp30 juta untuk 100 kepala keluarga dengan masing-masing menerima Rp300 ribu per kepala keluarga .

Mendekati masa berakhir jabatan, tersangka nekat menggunakan dana BLT untuk kampanye pencalonan Kades periode 2021-2027.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/237007/kacau-mantan-kades-di-lebak-banten-nekat-korupsi-uang-blt-covid-19-untuk-kampanye-pilkades

Dianjurkan