Dua tersangka pembeli barang haram yakni narkoba diamankan oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang.
Kedua tersangka itu, menurut Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Aris Dwi Cahyanto berinisial LAG dan MM. Keduanya ditangkap pada Jumat 22 Oktober 2021 pada pukul 14.00 wib di depan salah satu kampus di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Pedurungan Tengah, Kota Semarang.
Comments