Kos-kosan di Gayamsari di Razia Satpol PP kota Semarang

  • 3 years ago
Sejumlah pasangan tidak resmi dipergoki Satpol PP Kota Semarang saat melakukan yustisi tempat kos-kosan di Gayamsari Kota Semarang

Satpol PP Kota Semarang bersama tim gabungan dari Disdukcapil, Bapenda, Polsek Gayamsari pada selasa malam melakukan yustisi ditempat kos-kosan Gayamsari Kota Semarang

Dari hasil yustisi tim gabungan itu didapati 16 warga luar yang menyalahi kependudukan karena tidak memiliki surat domisili, selain itu Satpol PP juga menemukan pasangan tidak resmi di dalam kamar kos, pasangan tersebut dibawa ke Polsek Gayamsari untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan akan dibina

Selain itu Satpol PP juga mendapati pasutri yang tidak bisa menunjukan surat domisili akibatnya identitas disita Satpol PP, melihat hal itu ibu yang sedang hamil histeris dan menangis sebab sudah menunjukan surat nikah namun identitas ktp tetap disita oleh anggota Satpol PP

Satpol PP Juga menemukan 6 remaja terdiri satu orang perempuan dan enam laki-laki yang berada di dalam kamar kos dengan alasan bermain dan belajar, Satpol PP pun mencatat identitas remaja tersebut dan menghimbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing, yustisi di tempat kos akan terus digencarkan mengingat banyak laporan dari masyarakat yang digunakan untuk prostitusi

Recommended