Tega, Ibu di Palembang Jual Bayi yang Masih Berusia 40 Hari

  • 3 tahun yang lalu
Seorang ibu di Palembang, Sumatra Selatan, tega menjual bayinya yang masih berusia 40 hari seharga Rp7 juta. Ibu tersebut dijanjikan perantara penjual bayi untuk kehidupan dan masa depan anaknya yang lebih terjamin.



Para perantara yang terlibat penjualan bayi mengaku baru pertama kali terlibat transaksi penjualan bayi. Para pelaku mengaku ingin membantu seorang warga yang tinggal di Oku Selatan yang sudah 7 tahun menikah namun belum memiliki keturunan.



Para perantara yang mengenal ibu sang bayi kemudian membujuknya untuk menjual bayi dengan harga Rp7 juta. Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol IrvanPrawira Satya Putra mengatakan penyidik masih mendalami motif kasus penjualan bayi ini. Sebelumnya, kasus penjualan bayi oleh ibu kandung ini terungkap setelah sang suami  melaporkan istrinya berinisial A karena menjual anaknya.



Selain mengamankan 4 orang tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah hasil transaksi penjualan bayi. Kini para tersangka terancam hukuman diatas 7 tahun penjara. Polisi juga masih memburu 2 pelaku lainya yang buron.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Tega, Ibu di Palembang Jual Bayi yang Masih Berusia 40 Hari

Dianjurkan