Mantan Kades Cabut Paksa 125 Tiang Listrik di Desa Guwo

  • 3 tahun yang lalu
Sebanyak 125 tiang listrik di Desa Guwo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dicabut paksa oleh mantan kepala desa setempat. Akibatnya tidak ada aliran listrik sama sekali di desa itu. Belum diketahui secara pasti motif apa yang melatarbelakangi pencabutan paksa ratusan tiang listrik ini.



Menurut warga, pelaku saat menjabat mengusahakan adanya listrik masuk desa sebagai janji politik. Namun, saat mencalonkan diri lagi ia tidak terpilih. Hal ini ditengarai jadi penyebab pencabutan paksa tiang listrik.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Mantan Kades Cabut Paksa 125 Tiang Listrik di Desa Guwo