Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Pelaku Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

  • 3 tahun yang lalu
BANJARBARU, KOMPAS.TV - Kepolsian Resort Banjarbaru rilis pengungkapan jaringan narkotika internasional (26/10/2021).

Pelaku tersebut berinisial H-E, ditangkap di sekitar rumah makan Jalan Golf Banjarbaru, saat hendak melakukan transaksi.

Baca Juga Gerebek Kampung Narkoba di Palangkaraya, BNNP dan Polda Kalteng Ringkus Bandar Sabu di https://www.kompas.tv/article/225325/gerebek-kampung-narkoba-di-palangkaraya-bnnp-dan-polda-kalteng-ringkus-bandar-sabu

Saat dilakukan penangkapan, pelaku langsung digiring ke rumahnya, dan Polisi berhasil menemukan setengah ons sabu, yang rencananya akan ditransaksikan.

Dari hasil pengembangan, Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp. 791 juta dari pelaku, hasil jual beli barang haram tersebut.

Baca Juga Ditantang Berkelahi, Seorang Kakek Jadi Tersangka Setelah Penyerangnya Tewas di https://www.kompas.tv/article/223623/ditantang-berkelahi-seorang-kakek-jadi-tersangka-setelah-penyerangnya-tewas

Pihak Polres Banjarbaru mengaku masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, yang diduga merupakan jaringan narkotika internasional.

"Sudah kami ketahui identitasnya, Jajaran akan tetap melakukan pengejaran dan pengembangan terkait masalah hal ini," terang Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid.

Baca Juga Mahasiswa Demo Saat Jokowi Berkunjung Ke Kalsel, Tuntut Evaluasi 7 Tahun Kepemimpinan di https://www.kompas.tv/article/224051/mahasiswa-demo-saat-jokowi-berkunjung-ke-kalsel-tuntut-evaluasi-7-tahun-kepemimpinan

Pelaku H-E kini harus mendekam di tahanan polisi serta terancam hukuman seumur hidup akibat perbuatannya.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/225687/polisi-ungkap-jaringan-narkotika-internasional-pelaku-terancam-hukuman-penjara-seumur-hidup

Dianjurkan