Anggaran Membengkak Jadi Rp 114 Triliun Lebih, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kini Didanai APBN
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung terus berjalan meskipun terkendala banyak hal, terutama terkait pendanaan.

Awalnya proyek ini menelan biaya Rp 86,5 triliun dan dalam perjalanannya membengkak lebih dari 114 triliun rupiah.

Presiden Joko Widodo sempat menetapkan Peraturan Presiden Nomor 93 tahun 2021 tentang proyek kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Ada sejumlah revisi dalam Perpres itu, salah satunya proyek kereta cepat kini bisa didanai APBN.

Saat ini pemerintah memutuskan mendanai proyek ini dengan APBN. Padahal sebelumnya Presiden Joko Widodo pernah berjanji kereta cepat tak memakai APBN.

Pemerintah mengklaim pembangunan proyek kereta cepat ini sudah mencapai hingga 80%.

Presiden Joko Widodo menyebut proses uji coba direncanakan pada akhir tahun 2022.

Proyek kereta cepat ini harus segera diselesaikan dan yang terpenting pembiayaannya tidak membebani keuangan Negara yang sempat terpukul karena pandemi covid-19.

Baca Juga Catat! Ini Syarat Naik Pesawat dan Kereta Api Selama PPKM 5-18 Oktober 2021 di https://www.kompas.tv/article/218832/catat-ini-syarat-naik-pesawat-dan-kereta-api-selama-ppkm-5-18-oktober-2021


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/220663/anggaran-membengkak-jadi-rp-114-triliun-lebih-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-kini-didanai-apbn
Dianjurkan