Polisi Tangkap 23 Tersangka Terkait Kerusuhan Bentrok Warga di Yahukimo

  • 3 tahun yang lalu
PAPUA, KOMPAS.TV - Polri menyebut, 23 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kerusuhan Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, pada 3 Oktober lalu.

Pemerintah Kabupaten Yahukimo, kini tengah menggodok rencana relokasi pengungsi kerusuhan, yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Baca Juga Pelaku Utama Provokator Bentrok Warga di Yahukimo Berhasil Ditangkap Setelah Kabur 6 Hari di https://www.kompas.tv/article/220156/pelaku-utama-provokator-bentrok-warga-di-yahukimo-berhasil-ditangkap-setelah-kabur-6-hari

Hari Sabtu (09/10) lalu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengunjungi sejumlah lokasi yang terdampak bentrok antara Suku Kimyal dan Suku Yali.

Bentrok antar suku inilah, yang diyakini menjadi penyebab kerusuhan hingga 6 orang tewas, dan sedikitnya 41 orang terluka.

Baca Juga Polisi Ungkap Peran Dalang Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua di https://www.kompas.tv/article/220162/polisi-ungkap-peran-dalang-utama-kerusuhan-di-yahukimo-papua

Sedikitnya 60 rumah warga hangus terbakar, dan ribuan warga sudah sepekan ini hidup mengungsi di sejumlah titik, termasuk di Gereja GKI Dekai.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220420/polisi-tangkap-23-tersangka-terkait-kerusuhan-bentrok-warga-di-yahukimo

Dianjurkan