12 Relawan Pemakaman Covid-19 Diperiksa Polisi, Diduga Terkait Pungli Honor

  • 3 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - 12 orang relawan pemakaman jenazah covid-19 diperiksa oleh penyidik pidana korupsi Satreskrim Polres Jember Jawa Timur. Salah satu materi pemeriksaan adalah dugaan pungutan liar honor pemakaman.

Pemeriksaan 12 orang relawan pemakaman jenazah covid-19 dilakukan secara tertutup di Polres Jember Jawa Timur, pada Sabtu (4/9/2021).

12 relawan itu berasal dari unsur internal maupun eksternal Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Jember. Salah satu materi pemeriksaan adalah dugaan penyelewengan dana pemakaman jenazah Covid-19 serta dugaan pungutan liar.

Baca Juga Warga Dukung Polisi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Pemakaman Covid-19 di https://www.kompas.tv/article/207670/warga-dukung-polisi-selidiki-kasus-dugaan-korupsi-dana-pemakaman-covid-19

Penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat BPBD Jember. Kasus dugaan penyelewengan dana pemakaman Covid-19 itu mencuat, setelah beredar dokumen pembayaran honor pemakaman jenazah Covid-19 ke sejumlah pejabat, yakni Bupati, Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD dan Kabid 2 BPBD Jember.



#Korupsi #DanaCovid-19 #PolresJember #HonorPemakaman #RelawanaPemakaman #PungutanLiar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/209859/12-relawan-pemakaman-covid-19-diperiksa-polisi-diduga-terkait-pungli-honor

Dianjurkan