Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Narkoba Coki Pardede

  • 3 tahun yang lalu
Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba yang menjerat komika Coki Pardede, Sabtu (4/9/21) siang. Polisi menetepkan tiga orang tersangka termasuk Coki Paradede dalam kasus narkoba tersebut.



Polisi menetapkan tersangka kasus  narkoba yakni Coki Paradede bersama dua tersangka lainnya yakni yakni RA dan WI. Tersangka RA ditangkap tadi malam di wilayah Karawaci Kota Tangerang. RA diduga sebagai bandar narkoba yang menyuplai kepada tersangka WI. 



Polisi menyita barang bukti dari RA sebanyak 11 gram narkotika jenis bruto. Hasil pengembangan dan pemeriksaan Coki Paradede dan WI yang sudah ditangkap lebih awal. Menurut polisi, Coki Paradede merupakan pecandu dan sudah mengkonsumsi narkoba selama kurun waktu dua tahun. Polisi menjerat ketiga tersangka dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Narkoba Coki Pardede

Dianjurkan