Besaran Pesangon dan Gaji Wakil Menteri yang Menggiurkan

  • 3 tahun yang lalu
Rencana Presiden Joko Widodo memberikan uang penghargaan senilai Rp580,45 juta kepada para Wakil Menteri di akhir masa jabatan menuai polemik. Pasalnya pendapatan keuangan negara saat ini masih mengalami kontraksi luar biasa imbas pandemi covid-19.



Presiden Joko Widodo diminta untuk mengevaluasi kembali rencana pemberian penghargaan berupa uang kepada para Wakil Menteri yang sudah purna tugas. Selama ini kerja Wakil Menteri memang dianggap kurang terlihat. Karena itu penghargaan uang untuk Wamen sebaiknya dialokasikan untuk bansos  masyarakat atau kebutuhan lain yang terkait dengan penanganan pandemi.



Kendati demikian Stafsus Mensesneg Faldo Maldini menghormati berbagai pandangan yang berkembang di ruang publik. Namun hadirnya Perpres tersebut sudah tepat sebagai bentuk apresiasi kepada wakil menteri saat menjabat.



Gaji para Wakil Menteri saat menjabat pun juga terbilang menggiurkan. Wakil Menteri menerima gaji pokok setiap bulannya mencapai Rp11,57 juta. Selain itu para Wakil Menteri juga turut menerima tunjangan dan fasilitas negara yang nominalnya cukup besar seperti tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta per bulan hingga kendaraan dinas seharga maksimal Rp800 juta.
Besaran Pesangon dan Gaji Wakil Menteri yang Menggiurkan