Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4,3 & 2 Jawa-Bali Hingga 23 Agustus
- 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, (16/8/2021).
"Maka untuk itu atas momentum yang sudah baik ini harus terus dijaga. Berdasarkan arahan dan petunjuk Presiden Joko Widodo, PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021).
Luhut menjelaskan, saat ini tren penurunan persebaran Covid-19 telah terjadi.
Menurutnya, penurunan kasus ini terjadi tak lepas dari dampak penerapan PPKM sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu.
"Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus hingga 76% kalau minggu lalu saya lapoorkan 59%. Kasus aktif turun 53% dari titik puncaknya. Jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan", ungkap Luhut dalam video tersebut.
Pemerintah mengimbau agar warga tetap waspada meskipun tren penurunan kasus Covid-19 telah terjadi. Luhut menekankan, selama pandemi Covid-19 masih ada, pemerintah masih tetap akan melaksankan adaptasi kebijakan pembatasan kegiatan.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, (16/8/2021).
"Maka untuk itu atas momentum yang sudah baik ini harus terus dijaga. Berdasarkan arahan dan petunjuk Presiden Joko Widodo, PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021).
Luhut menjelaskan, saat ini tren penurunan persebaran Covid-19 telah terjadi.
Menurutnya, penurunan kasus ini terjadi tak lepas dari dampak penerapan PPKM sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu.
"Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus hingga 76% kalau minggu lalu saya lapoorkan 59%. Kasus aktif turun 53% dari titik puncaknya. Jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan", ungkap Luhut dalam video tersebut.
Pemerintah mengimbau agar warga tetap waspada meskipun tren penurunan kasus Covid-19 telah terjadi. Luhut menekankan, selama pandemi Covid-19 masih ada, pemerintah masih tetap akan melaksankan adaptasi kebijakan pembatasan kegiatan.