Jerinx Mangkir dari Panggilan Penyidik, Polda Metro Jaya Siapkan Panggilan Kedua

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman, musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx, Senin (09/08) kemarin, dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Namun, setelah dikonfirmasi, Jerinx dipastikan tidak bisa hadir dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang baik.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus pengancaman di media sosial ini dipastikan batal karena terlapor Jerinx tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan.

Meski begitu, nantinya penyidik tetap akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.

Penyidik juga menyiapkan panggilan kedua untuk Jerinx.

Musisi I Gede Ari Astina, alias Jerinx dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman.

Pelapor, Adam Deni Giantara beserta tim kuasa hukum telah menyerahkan bukti satu buah telepon seluler kepada polisi.

Adam menyebut barang bukti ini merekam percakapan yang berisi ancaman dari Jerinx kepada dirinya.

Dianjurkan