Tersebar Isu Pemotongan Bansos hingga Rp 300 Ribu, Sebut Penerima Dobel hingga Terkesan Dipotong
  • 3 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Sempat digemparkan terkait dengan isu pemotongan bantuan sosial (Bansos) di Klaten, Jawa Tengah, Pemerintah setempat pun memberikan keterangan.

Penyaluran bantuan disebut ada yang dobel sehingga terkesan dilakukan pemotongan.

Dana tersebut akhirnya dikembalikan dan telah dilakukan penyaluran kembali.

Dilansir Tribunsolo.com, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos dan P3AKB) Klaten, M Nasir, memberi keterangan.

Dugaan pemotongan bansos itu terjadi di Desa Gentan Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten.

Seusai kabar terkait pemotongan Bansos beredar, dirinya pun langsung melakukan pengecekan di lapangan.

Ia menyebut terdapat kesalahpahaman terkait kabar yang beredar.

"Perlu saya sampaikan saya sudah ke lokasi dan Jumat malam lakukan konfirmasi ke desa, pada intinya ada kesalahpahaman," terangnya.

Tak ada pemotongan dalam penyaluran yang dilakukan.

"Tidak ada pemotongan bansos," ujar.

Pihaknya menyebut ada penerima dobel hingga terkesan dana dipotong.

uang tersebut disebut kini telah dikembalikan.

"Sesuai ketentuan bahwa tidak diperkenankan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima bantuan dobel, maka akhirnya warga tersebut memilih menerima BST dan mengembalikan BLT DD," ucapnya.

Dana yang dikembalikan itu pun kini telah disalurkan kembali ke warga lain yang juga membutuhkan.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjalin komunikasi dengan pihak terkait.

Agar hal yang sama tidak terjadi kembali.

"Imbauan saya saat warga masyarakat kurang jelas informasi, bisa konfirmasi ke pihak desa atau instansi terkait agar tidak ada salah paham. Memang sesuai aturan tidak boleh dobel menerima bantuan," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Bansos di Gantiwarno Klaten Disunat Rp 300 Ribu, Pemkab : Penerima Dobel, Kesannya Dipotong, https://solo.tribunnews.com/2021/08/02/viral-bansos-di-gantiwarno-klaten-disunat-rp-300-ribu-pemkab-penerima-dobel-kesannya-dipotong?page=all.
Dianjurkan