Uang Pelicin Rolls Royce di 7 Negara

  • 3 tahun yang lalu
Lembaga antikorupsi Inggris (SFO) mengungkap praktik suap Rolls-Royce. Praktik suap produsen mesin dan otomotif asal Inggris tersebut di Indonesia selama lebih tiga dekade terakhir, ternyata juga terjadi pada proyek listrik melibatkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

SFO juga turut membantu pengungkapan kasus dugaan suap atas mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, oleh Rolls-Royce atas kasus suap pembelian mesin pesawat Airbus A330.

Melalui pengacaranya, Luhut Pangaribuan, Emirsyah membantah tuduhan yang dialamatkan padanya.

Kasus yang melibatkan produsen mesin dan otomotif asal Inggris, Roll-Royce, ini ternyata merupakan puncak gunung es dari praktik suap yang telah berlangsung sejak lebih tiga dekade terakhir di Indonesia. Dalam investigasinya, SFO menemukan praktik suap oleh produsen mesin dan otomotif asal Inggris, Rolls-Royce, terhadap para petinggi Garuda melalui perantara orang-orang penting di Pemerintah Indonesia sejak Orde Baru hingga tahun 2012.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjadi tersangka kasus suap terkait pembelian mesin pesawat Airbus A330. Emirsyah kini juga telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri.

Dalam sebuah dokumen fakta yang dilansir di situs resminya, Selasa lalu (17/1), kantor penyidik kejahatan keuangan atau Serious Fraud Office (SFO) Inggris memaparkan bukti-bukti praktik penyuapan oleh Rolls-Royce untuk melicinkan bisnisnya di sejumlah negara, seperti Indonesia, India, Thailand, dan Rusia. “Praktik pelanggaran hukum ini berlangsung di tujuh yurisdiksi yang melibatkan tiga sektor bisnis,” tulis SFO dalam situsnya.

Dianjurkan